Sabtu, 22 Maret 2014

Sanjay Dutt Divonis Lima Tahun Penjara

http://cdn.klimg.com/kapanlagi.com/p/headline/476x238/sanjay-dutt-divonis-lima-tahun-penjara-50cfc7.jpgBollywood.Olshops.Org - Kasus pengeboman tahun 1993 yang melibatkan Sanjay Dutt akhirnya diputuskan oleh pengadilan. Kini, aktor kawakan Bollywood itu telah divonis lima tahun penjara.

Seperti dilaporkan oleh One India, Pengadilan Tinggi India telah menetapkan keputusan tersebut saat sidang Kamis (21/3). Kini, Sanjay diminta untuk menyerahkan diri secara sukarela.

Namun dari vonis lima tahun yang ditetapkan, Sanjay hanya akan menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun. Pasalnya, bintang ini sudah menjalani hukuman 18 bulan penjara lebih dulu.

Sanjay Dutt ditangkap dan dinyatakan bersalah karena memiliki pistol 9 mm dan senapan AK-56 secara ilegal. Keterlibatan dalam kegiatan terorisme juga membuat hukumannya semakin berat.

Rangkaian peristiwa pengeboman di Mumbai pada tahun 1993 jelas takkan pernah dilupakan India. 13 bom yang meledak telah menewaskan 257 orang dan melukai 713 lainnya.

Credits: Kapanlagi.com

0 komentar:

Posting Komentar